POKJAWAS PAI PROPINSI RIAU LAKSANAKAN DIKLAT PENGUATAN PROFESIONAL
Kelompok Pengawas PAIS Propinsi Riau bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan ( BDK ) Padang menyelenggarakan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Tahun 2019. Kegiatan ini diselenggarakan selama 8 hari yang di mulai dari tanggal 25 Nopember s/d 2 Desember 2019, Pelaksanaan acara Diklat bertempat di Gedung IKMI Riau Jalan Todak Pekanbaru yang di Buka Oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Drs. H. Khoirul Amani, MA
Dalam Sambutan pembukaan acara Kepala Balai
Diklat Keagamaan Padang Drs. H. Khoirul Amani, MA menyampaikan bahwa Kerjasama
Pelaksanaan Diklat ini sudah di Koordinasikan oleh Ketua Pokjawas PAI Propinsi
Riau Drs.H. Aswad, jauh sebelum acara ini di laksanakan. Pihak BDK Padang
berharap melalui pelaksanaan Diklat Kerjasama ini bisa memberikan penguatan terhadap
kinerja Pengawas di Madrasah dan Pengawas PAIS di sekolah sekolah yang ada di
Propinsi Riau.
Peran pengawas sekolah /madrasah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan manajemen dalam upaya peningkatan prestasi belajar serta mutu suatu sekolah dan substansi tugas pengawas sekolah/madrasah diarahkan untuk memperbaiki, membantu serta melayani guru dalam pelaksanaan pembelajaran secara tepat dan terarah baik dari sisi prosedur maupun capaian yang hendak dilaksanakan dalam proses pembelajaran dan juga capaian pendidikan.
Ketua Panitia Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Drs. H Aswad menyampaikan kepada awak media bahwa Diklat ini di laksanakan untuk mengakomodir keinginan kawan kawan yang ada di Propinsi Riau, karena mereka berkeinginan untuk menambah wawasan guna menunjang professionalism dalam bekerja di lapangan. Peserta dari acara ini adalah Semua Pengawas PAIS yang belum pernah mengikuti Diklat Calon Pengawas saat di angkat sebagai Pengawas.
Pelaksanaan acara ini di laksanakan secara Mandiri dalam arti kata kegiatan ini terlaksana atas partisipasi Pengawas yang belum ikut Diklat Calon Pengawas ( CAWAS ). Dengan ada nya kegiatan ini dengan sendirinya kawan kawan Pengawas yang belum ikut Diklat CAWAS sebelumnya dengan adanya Diklat Penguatan ini berarti mereka sudah melaksanakan tahapan sebagai prasuarat untuk jadi Pengawas. Pungkas H Aswad.
Peran pengawas sekolah /madrasah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan manajemen dalam upaya peningkatan prestasi belajar serta mutu suatu sekolah dan substansi tugas pengawas sekolah/madrasah diarahkan untuk memperbaiki, membantu serta melayani guru dalam pelaksanaan pembelajaran secara tepat dan terarah baik dari sisi prosedur maupun capaian yang hendak dilaksanakan dalam proses pembelajaran dan juga capaian pendidikan.
Ketua Panitia Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Drs. H Aswad menyampaikan kepada awak media bahwa Diklat ini di laksanakan untuk mengakomodir keinginan kawan kawan yang ada di Propinsi Riau, karena mereka berkeinginan untuk menambah wawasan guna menunjang professionalism dalam bekerja di lapangan. Peserta dari acara ini adalah Semua Pengawas PAIS yang belum pernah mengikuti Diklat Calon Pengawas saat di angkat sebagai Pengawas.
Pelaksanaan acara ini di laksanakan secara Mandiri dalam arti kata kegiatan ini terlaksana atas partisipasi Pengawas yang belum ikut Diklat Calon Pengawas ( CAWAS ). Dengan ada nya kegiatan ini dengan sendirinya kawan kawan Pengawas yang belum ikut Diklat CAWAS sebelumnya dengan adanya Diklat Penguatan ini berarti mereka sudah melaksanakan tahapan sebagai prasuarat untuk jadi Pengawas. Pungkas H Aswad.
Salah seorang Peserta dari Kampar Fakhrul Kamal Alias TGF menyampaikan
kepada awak media, sangat beruntung bisa mengikuti pelaksanaan Diklat ini,
karena sangat banyak bermanfaat dan menambah ilmu sebagai bekal dan modal untuk
bekerja, Bagi kami masalah ini di laksanakan Mandiri bukanlah masalah, karena
kita menyadari batasan dana dari Pemerintah untuk pelaksanaan diklat memang
sangat terbatas, kata TGF.
Komentar
Posting Komentar