POKJAWAS PAI PROPINSI RIAU LAKSANAKAN DIKLAT PENGUATAN PROFESIONAL


Kelompok Pengawas PAIS Propinsi Riau bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan ( BDK ) Padang
 menyelenggarakan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Tahun 2019. Kegiatan ini diselenggarakan selama 8 hari yang di mulai dari tanggal 25 Nopember s/d 2 Desember 2019, Pelaksanaan acara Diklat bertempat di Gedung IKMI Riau Jalan Todak Pekanbaru yang di Buka Oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Drs. H. Khoirul Amani, MA
Dalam Sambutan pembukaan acara Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Drs. H. Khoirul Amani, MA menyampaikan bahwa Kerjasama Pelaksanaan Diklat ini sudah di Koordinasikan oleh Ketua Pokjawas PAI Propinsi Riau Drs.H. Aswad, jauh sebelum acara ini di laksanakan. Pihak BDK Padang berharap melalui pelaksanaan Diklat Kerjasama ini bisa memberikan penguatan terhadap kinerja Pengawas di Madrasah dan Pengawas PAIS di sekolah sekolah yang ada di Propinsi Riau.
Peran pengawas sekolah /madrasah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan manajemen dalam upaya peningkatan prestasi belajar serta mutu suatu sekolah dan substansi tugas pengawas sekolah/madrasah diarahkan untuk memperbaiki, membantu serta melayani guru dalam pelaksanaan pembelajaran secara tepat dan terarah baik dari sisi prosedur maupun capaian yang hendak dilaksanakan dalam proses pembelajaran dan juga capaian pendidikan.
Ketua Panitia Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Drs. H Aswad menyampaikan kepada awak media bahwa Diklat ini di laksanakan untuk mengakomodir keinginan kawan kawan yang ada di Propinsi Riau, karena mereka berkeinginan untuk menambah wawasan guna menunjang professionalism dalam bekerja di lapangan. Peserta dari acara ini adalah Semua Pengawas PAIS yang belum pernah mengikuti Diklat Calon Pengawas saat di angkat sebagai Pengawas.
Pelaksanaan acara ini di laksanakan secara Mandiri dalam arti kata kegiatan ini terlaksana atas partisipasi Pengawas yang belum ikut Diklat Calon Pengawas ( CAWAS ). Dengan ada nya kegiatan ini dengan sendirinya kawan kawan Pengawas yang belum ikut Diklat CAWAS sebelumnya dengan adanya Diklat Penguatan ini berarti mereka sudah melaksanakan tahapan sebagai prasuarat untuk jadi Pengawas.  Pungkas H Aswad.   
Salah seorang Peserta dari Kampar Fakhrul Kamal Alias TGF menyampaikan kepada awak media, sangat beruntung bisa mengikuti pelaksanaan Diklat ini, karena sangat banyak bermanfaat dan menambah ilmu sebagai bekal dan modal untuk bekerja, Bagi kami masalah ini di laksanakan Mandiri bukanlah masalah, karena kita menyadari batasan dana dari Pemerintah untuk pelaksanaan diklat memang sangat terbatas, kata TGF.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan, Manfaat, dan Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Profil Syekh Haji Abdul Ghani el Kholidi

Fakhrul Kamal, Prakarsai Musyawarah Pengurus MK2DT Wilayah I & II Kecamatan Tapung