Tuntutan 2800 antara harapan dan kenyataan.

Assalamualaikum wr wb
Suatu hari saya di Tanya oleh seseorang yang juga punya andil dalam perjuangan masyarakat terhadap tuntutan masyarakat terhadap kelebihan HGU PTPN V Sei Kencana, bagaimana prospek ke depan tentang tuntutan masyarakat, pertanyaan itu bukan timbul tanpa ada sebab, karena mereka menanyakan karena mereka juga telah mengeluarkan dana banyak pinjaman dari oknum pengurus dengan dalih untuk perjuangan. Dengan cepat saya berujar bahwa tuntutan itu takkan dapat, dengan alasan : pertama yang di hadapi adalah Pemerintah, yang kedua, jika pun lahan itu dapat di bagikan resiko yang akan di terima jauh lebih besar, dari desas desus sumber yang layak saya percayai, hutang pengurus dan oknum pengurus, serta masyarakat yang tak ada kaitannya dengan pengurus, sudah ada yang melakukan deal dengan pihak lain untuk meminjam dana dengan alasan dana untuk perjuangan. Aneh memang, sulit akal sehat kita menerima, karena milyaran dana yang di gunakan untuk perjuangan ini.
Lambat laun bau amis itu akhirnya tercium juga, mulai dari bertukarnya pengurus, dan banyaknya orang luar yang jadi pengurus, apa urusannya, maaf kata orang suku Jawa dalam urusan ini, nenek moyang mereka tak pernah meninggalkan tanah Ulayat di sini, dan mereka juga membawa gerbong jika lahan ini di bagikan.
Di Tahannya mantan Kades Senama Nenek KH. Mohd Alwi Arifin beberapa bulan yang lalu juga tak bisa di pisahkan dari tak transparannya pemuka masyarakat dalam urusan ini, artinya secara hukum pinjaman pengurus terhadap pihak ketiga memang benar adanya. Di balik di tahannya beliau dulu memang PTPN V di atas angin dalam bargaining kasus ini.
Dengan di tahannya 4 orang masyarakat di tambah dari massa yang di bawa Tengku Miko tentu banyak pertanyaan yang muncul, siapa yang bertanggung jawab terhadap hal ini, apakah pengurus atau nenek mamak ?,,karena menurut hemat kami mereka juga akan di mintakan pertangung jawaban oleh pihak Polda Riau, apakah pengurus dan nenek mamak menjadi otak intelektual dari semua demo yang bentrok itu?,,.
Saya pikir kasus ini akan menjadi pembelajaran yang sangat berguna bagi masyarakat, kepada siapa hal ini di sampaikan, kepada tokoh politik jelas tidak mungkin, sebab menjelang Pemilu ini semua tokoh politik mengincar ribuan massa dari perkebunan PTPN V itu.
Kepada adek adek mahasiswa yang punya idealis dan sebagai penerus generasi, mesti menjadi garda terdepan dalam menyingkap tabir gelap dalam perjuangan ini, ada berapa sebenarnya hutang pengurus yang nantiya hutang masyarakat juga, akan lebih baik kita selesaikan urusan ini dengan jelas agar perjuangan kedepannya jauh lebih bermakna..
wassalam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan, Manfaat, dan Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Profil Syekh Haji Abdul Ghani el Kholidi

Fakhrul Kamal, Prakarsai Musyawarah Pengurus MK2DT Wilayah I & II Kecamatan Tapung