KURIKULUM SEDERHANA JANGAN MENGABAIKAN ATURAN


Menyimak dan menyikapi apa yang telah di sampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Makariem Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se- Indonesia di di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019) Menteri menyampaikan tiga komponen inti.
1.   Tujuan pembelajaran
2.   Kegiatan pembelajaran, dan 
3.   Assessment atau penilaian pembelajaran.
Nadim menjelaskan seharusnya RPP bukan hanya sekadar administrasi yang perlu dilakukan guru dengan mengisi puluhan halaman. Menurut dia, bagian terpenting RPP justru bukan soal penulisan atau pelaporannya. Tapi proses refleksi dari pada guru itu. Pada saat dia (guru) menulis satu RPP, dia laksanakan di kelas, besoknya dia kembali ke RPP untuk melakukan refleksi. Refleks yang dimaksud Nadiem adalah evaluasi dari guru sendiri, apakah hal yang ingin disampaikan sudah dengan baik tersampaikan kepada peserta didik atau belum.
Kita sebagai pendidik jangan berbesar hati dulu, sebagai beban untuk Administrasi beban guru memang sedikit berkurang, akan tetapi stressing tentang Refleksi keberhasilan siswa sangat menentukan keberhasilan guru dalam Proses Pembelajaran.
RPP merupakan bagian yang penting dalam kegiatan belajar mengajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar  Seorang guru yang mengajar tanpa RPP, kemungkinan akan terjadi kebingungan saat menyampaikan materi pelajaran didalam kelas.

Mengamati terhadap dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan peserta didik, apalagi refleksi yang di inginkan oleh Bapak Nadiem Makarim.

lalu bagaimana cara membuat RPP yang baik dan benar? Sesuai dengan keinginan dari Bapak Nadiem Makariem?,, RPP sejatinya mengikuti prosedur panduan RPP itu sendiri, disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami serta operasional dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya.
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP) yang baik dan singkat adalah sebagai berikut:
   ·  Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
 · Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan   pembelajaran dapat dicapai.
 · Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.

FK


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan, Manfaat, dan Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Profil Syekh Haji Abdul Ghani el Kholidi

Fakhrul Kamal, Prakarsai Musyawarah Pengurus MK2DT Wilayah I & II Kecamatan Tapung